Nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp203,41 triliun pada akhir 2011 atau naik 19 persen dibanding 2010 sebesar Rp170,92 triliun.
"NAB dan jumlah Unit Penyertaan Reksa Dana juga mengalami peningkatan cukup signifikan," kata Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, Djoko Hendratto, di Jakarta, Jumat 6 Januari 2012.
Menurut dia, jumlah reksa dana (termasuk reksa dana penyertaan terbatas/RDPT) hingga 30 Desember 2011 meningkat sebesar 6,86 persen dari 714 produk pada akhir 2010 menjadi 763 produk pada 30 Desember 2011. Sementara itu, jumlah unit penyertaan reksa dana meningkat 21,31 persen dari 81,9 miliar unit pada akhir Desember 2010 menjadi 98,98 miliar unit pada 30 Desember 2011.
Terkait reksa dana penyertaan terbatas pada 2011, hanya terdapat empat RDPT pada 2011. Menurunnya jumlah produk RDTP disebabkan adanya pembatasan investasi untuk RDPT hanya pada portofolio efek yang berkaitan langsung dengan sektor riil (proyek). Hal ini sesuai dengan Surat Ketua Bapepam-LK kepada seluruh Manajer Investasi No.S-9692/BL/2010 tanggal 27 Oktober 2010.
Hingga 30 Desember 2011, dana kelolaan RDPT proyek atau sektor riil berjumlah 10 produk dengan nilai aktiva bersih Rp1,8 triliun. Sementara itu, RDPT non proyek berjumlah 82 produk, dengan nilai aktiva bersih Rp33,3 triliun