BOGOR- Pihak Istana membantah bahwa dibentuknya Gugus Tugas Pencegahan Pornografi atau lebih dikenal Satgas Antipornografi sebagai bentuk disorientasi arah pemerintah saat ini.
Menurut Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha dibentuknya Satgas tersebut merupakan amanat Undang-undang. Julian menjelaskan dalam pasal 42 dalam Undang-Undang Pornografi mengamanatkan untuk membentuk Gugus Tugas sebagai tindak lanjut.
"Jadi ini upaya berdasarkan amanat Undang-undang pornografi 2008," kata Julian di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/3/2012).
Julian menegaskan, Satgas ini bertugas dalam rangka melakukan segala upaya dalam menangkal dan menangani pornografi dalam berbagai aspek. Oleh karenanya melibatkan Kemenkominfo, Kemendikbud, Kemenpora, Kemensos, Kemenkes, termasuk juga TNI-Polri, dan KPI yang berfungsi sebagai lembaga sensor.
"Jadi ini upaya pemerintah untuk melakukan pencegahan dan menangani pornografi sebagaimana diamatkan Undang-undang," kata Julian.
Sejak ditandatanginya pembentukan Satgas tersebut melalu Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012 pada 2 Maret lalu, kata Julian, para pengurus yang terdiri dari 13 menteri tersebut sudah mulai aktif bekerja.
"Namun untuk mempermudah maka dimungkinkan juga para gugus tugas tadi membentuk sub satgas di tingkat eselon satu kementerian, agar menjadi lebih efektif, dan lebih cepat melakukan implementasi tugas mereka. Sekertariatnya ditangani oleh seorang eselon dua di kementerian agama," paparnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang mengalami disorientasi dengan dibentuknya Satuan Tugas Antipornografi.
Dia menilai seakan pornografi menjadi ancaman yang sangat menakutkan terhadap Indonesia. Padahal yang paling mengancam Indonesia adalah korupsi. "Di Indonesia sebenarnya yang paling utama bukan persoalan pornografi tapi korupsi. Saya heran seakan-akan pornografi jadi ancaman bagi Republik ini. Padahal kalau kita lihat urgensinya sebenarnya lebih utama hal-hal yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi," ujar Pramono.