Hingga hari ini tersangka kasus suap wisma atlet, Angelina Sondakh, belum juga ditahan Komisi Pemberantasan Korupi (KPK). Selain Angie, KPK juga belum menahan Miranda Swaray Goeltom, tersangka kasus suap cek pelawat.
Ketua KPK, Abraham Samad, berjanji akan segera menahan mereka jika semua berkas sudah diselesaikan. "Masalah waktu saja dan masalah penyelesaian BAP (Berkas Acara Pemeriksaan)-nya," kata Abraham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Maret 2012.
Abraham menegaskan, tidak ada pilih kasih dalam memenjarakan seorang tersangka. Meskipun tersangka tersebut sudah ditetapkan sejak lama.
"Tidak ada pilih kasih nanti kamu akan liat bahwa semua yang ditetapkan tersangka oleh KPK pada akhirnya akan ditahan tapi ada tahapan-tahapan yang harus dilalui dan evaluasi-evaluasi," kata dia.
KPK sudah menetapkan
Angie sebagai tersangka sejak 3 Februari 2012. Tuduhannya, anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu diduga menerima aliran dana dari proyek wisma atlet.
Sedangkan
Miranda Goeltom telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Januari 2012. Tuduhan yang diterima mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu adalah, turut membantu atau turut serta dengan tersangka Nunun Nurbaetie Daradjatun memberikan cek pelawat kepada anggota DPR periode 1999-2004.